Untuk mengantisipasi adanya gerakan sweeping tersebut, jajaran Polda DIY meningkatkan kegiatan patroli di masyarakat. Intensitas menyatu dengan masyarakat diharapkan bisa menekan benih-benih kejahatan. Untuk itu, patroli menjadi kewajiban yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
"Kita tingkatkan patroli, khususnya pada malam hari. Kita juga tak ingin ada sweeping-sweeping yang justru merusak ibadah bagi umat muslim," jelasnya.
Patroli juga menyasar pada pedagang yang menjajakan minuman keras tanpa izin. Sebab, dengan menenggak miras menjadi salah satu penyebab tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat.
"Penjual miras juga kita sikat, serahkan kepada kami kalau ada informasi penjualan miras. Kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh pengerebekan penjualan miras dilakukan ormas," katanya.
(Carolina Christina)