Langkah Menteri BUMN, Rini Soemarno yang menggandeng SingTel dan meletakkan data e-goverment di Singapura dinilai mengancam rahasia negara. Presiden Jokowi pun didesak untuk segera bersikap tegas dengan melakukan reshuffle terhadap yang bersangkutan.
Teranyar, sejumlah orang berasal dari Indonesian Club (IC) melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka melaporkan Rini karena diduga menjual rahasia negara melalui persetujuan kerja sama antara PT Telkom Indonesia dengan perusahaan telekomunikasi asal Singapura, Singtel.
IC memandang Rini telah menabrak sejumlah aturan dalam Undang-Undang terkait intelijen negara, meskipun sejumlah pihak menganggap lumrah informasi yang diberikan itu dalam kerja sama dan dalam konteks business to business.
(Rizka Diputra)