KPK Cekal Bupati Musi Banyuasin

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Minggu 21 Juni 2015 20:57 WIB
Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim surat pencekalan untuk berpergian ke luar negeri kepada Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari. Surat tersebut telah dikirim kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Minggu (21/6/2016).

"Bupati sudah diajukan mohon cekal oleh KPK kepada Ditjen Imigrasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Menurut Indriyanto, upaya pencekalan orang nomor satu di Muba itu merupakan langkah lembaga antirasuah ini untuk terus mendalami peran Pahri dalam dugaan suap pejabat Pemerintah Kabupaten Muba terhadap anggota DPRD Muba terkait pembahasan perubahan APBD 2015.

"Masih pendalaman (untuk melihat keterlibatan Bupati Muba). Proses penyidikan masih dalam batas-batas yang belum layak untuk dipublikasi," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya