BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri kemarin. Bima dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembuatan paspor secara elektronik atau payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Saat pemeriksaan, Bima diberondong 18 pertanyaan oleh penyidik. Ia ditanya seputar dugaan korupsi yang dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
Bima ikut terseret kasus korupsi ini lantaran terlibat pembuatan video sosialisasi payment gateway.
"Waktu itu saya dikontak salah satu staf Imigrasi yang kebetulan adik kelas saya saat kuliah di Australia. Saya sendiri waktu itu tidak sempat bertemu dengan Mas Deni," katanya di Rumah Dinas Wali Kota Bogor.