YOGYAKARTA - Polda DIY menangkap komplotan perampok atau curas spesialis toko 24 jam berjejaring yang beroperasi di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Direskrumum Polda DIY Hudit Wahyudi mengungkapkan, polisi berhasil mengamankan empat dari tujuh anggota komplotan, yakni MRF (19), FS (22), AEP (22), dan CTP (26). MRF merupakan warga Tambak Baya Depok, Sleman. Sedangkan tiga pelaku lainnya warga Condong Catur Depok, Sleman.
Empat pelaku tersebut sebelumnya melakukan aksi pada 17 Oktober 2014, 18 Oktober 2014, dan 3 Januari 2015. Aksi pertama dilakukan di wilayah Kalasan, Sleman. Aksi kedua di Jalan Solo, Tirtomartani, Kalasan. Sedangkan aksi ketiga di Jalan Parangtritis, Bantul.
Dalam melakukan aksi, mereka dikenal sadis. Pasalnya, komplotan ini menggunakan senjata tajam. Bahkan dari rekaman CCTV, pelaku menggunakan golok dan parang untuk mengancam korban.