Abraham Samad Cs Disarankan Hadiri Sidang Sutan Bhatoegana

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2015 15:13 WIB
Sutan Bhatoegana (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"(Tidak perlu hadir) Kecuali jika tidak mengikuti prosedur, tidak jelas surat panggilannya," tukasnya.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, akhirnya mengeluarkan surat penetapan pemanggilan kepada komisioner KPK saat Sutan Bathoegana ditetapkan menjadi tersangka, untuk hadir dalam sidang lanjutan, Kamis 9 Juli 2015.

Komisioner lembaga antirasuah pada saat Sutan ditetapkan menjadi tersangka yakni, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. Pemanggilan para komisioner saat itu, merupakan permintaan dari tim kuasa hukum Sutan yang dipimpin Eggi Sudjana.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya