Ahok Batalkan Pembelian Lahan RS Sumber Waras

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 09 Juli 2015 15:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
Share :

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, pembelian lahan tersebut telah sesuai dengan harga nilai jual objek pajak (NJOP) di lokasi yang ditaksir sebesar Rp20 juta per meter persegi.

Oleh karenanya, papar Ahok, pendapat BPK yang menyatakan harus menggunakan prosedural yakni dengan harga appraisal sangat disayangkan lantaran Pemprov DKI akan mengeluarkan anggaran lebih besar karena harga tersebut lebih mahal.

"Sekarang pertanyaan saya sederhana aja, bagaimana saya musti beli tanah di Sumber Waras, kalau pakai prosedural berarti pakai appraisal dan lebih mahal. Padahal pakai NJOP lebih mahal. Harusnya ditanyakan dong kepada Dinas Pajak, pernah enggak Pemprov DKI menentukan NJOP sesuai harga pasar? Enggak pernah," tandasnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya