Polisi Tembak Anggota Din Minimi

Salman Mardira, Jurnalis
Sabtu 11 Juli 2015 11:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

BANDA ACEH - Pelarian Faisal Rani alias Komeng (35) berakhir sudah. Buronan kelompok bersenjata Din Minimi itu ditangkap polisi dalam penyergapan di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Teuku Saladin, membenarkan, Komeng ditangkap di rumahnya oleh tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Utara, dini hari tadi. Petugas ikut menembak kaki kanan tersangka.

"Dilumpuhkan karena berupaya kabur saat ditangkap," katanya saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (11/7/2015).

Setelah dilumpuhkan, Komeng langsung dibawa ke RSUD Cut Mutia Lhokseumawe, untuk menjalani perawatan. Hingga kini dia masih dirawat dalam pengawasan polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya