Hendak ke Eropa, Tersangka Pencabulan Anak Dibekuk di Bandara

Solichan Arif, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2015 04:38 WIB
Share :

KEDIRI - Direktur PT Triple S Kediri Sony Sandra ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan belasan anak di bawah umur. Sony ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya. Pengusaha ternama yang juga rekanan Pemkab Kediri dalam pembangunan monumen Simpang Lima Gumul (SLG) itu diduga hendak kabur ke luar negeri.

"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dia adalah Sony Sandra, "ujar Kapolres Kota Kediri AKBP Bambang Widjanarko Baiin kepada wartawan Senin 13 Juli 2015.

Sebelumnya pelaku pencabulan kerap dipanggil Koko. Ia diidentifikasi sebagai lelaki berusia 60 tahun berketurunan Tionghoa. Sony alias Koko dilaporkan telah meniduri sejumlah gadis dengan usia 13-17 tahun. Sedikitnya lima anak telah melapor ke kepolisian

Informasinya jumlah korban mencapai 15 anak. Hanya saja tidak semuanya bersedia membuka diri. Para korban berlatar belakang keluarga broken home. Usai merenggut kehormatan korbanya, Sony memberi imbalan Rp 400 ribu -Rp 800 ribu. "Korban ditangkap saat hendak terbang ke negara Eropa, "terang Bambang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya