Besok, Kasubdit Kemendag Diperiksa Polda Metro Jaya

Regina Fiardini, Jurnalis
Kamis 30 Juli 2015 20:02 WIB
Polisi (Foto: Ilustrasi)
Share :

"Kami juga akan melakukan upaya paksa penahanan nanti," ujarnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dwelling time ini. Di antaranya, Staff Kementerian Perdagangan berinisial MU, Broker berinisial N, dan Kasubdit di Dirjen Perdagangan Luar Negeri berinisial IM.

"Dua tersangka, yakni MU dan N sudah kita tahan di Polda Metro Jaya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya