Sindikat Narkoba Reza Cs Terancam 20 Tahun Penjara

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Senin 03 Agustus 2015 17:24 WIB
Barang Bukti Narkoba yang Melibatkan RezaAlexander Prawiro (foto: Antara)
Share :

"Dalam kasus ini, masing-masing pelaku punya sabu. Ini bukan soal pengedar dan pengguna. Di UU Narkotika disebutkan penguasa atau menyimpan itu bisa dipidana," imbuhnya.

Saat ini, Direktorat Narkoba juga tengah melakukan penjemputan terhadap SF, pengedar sabu terhadap ketiga pelaku di atas. SF diketahui merupakan narapidana yang kini mendekam di salah satu Lapas di Cirebon, Jawa Barat.

Untuk keperluan penyidikan, SF akan dibawa ke Jakarta dan tiba sekira pukul 17.00 WIB. "Mudah-mudahan tidak telat, ini sudah perjalanan," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya