Presiden Tak Bisa Paksa Seluruh Rakyat Mencintainya

Mohammad Saifulloh, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2015 19:40 WIB
(Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Keinginan pemerintah menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap Presiden melalui rancangan Undang-Undang KUHP, terus menuai penolakan. Sudah menjadi kodrat bagi pemimpin selalu dicintai dan dibenci dalam waktu bersamaan. Keduanya ibarat dua sisi mata uang.

“Dalam kehidupan sosial politik, seorang pemimpin dicintai atau dibenci oleh rakyatnya adalah suatu yang lumrah,” ujar Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst Harits Abu Ulya di Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Seorang pemimpin, menurut dia, tidak bisa memaksa setiap individu agar mencintainya. Demikian pula ia tidak bisa mencegah rakyat agar tidak membencinya. Meskipun sejatinya sebaik-baik pemimpin adalah yang dicintai rakyatnya dan rakyat mendoakan kebaikan bagi dirinya, bahkan rakyat berdiri rapi di belakangnya untuk mendukung, membela, dan menolong pemimpin jika dibutuhkan.

Begitu juga seorang pemimpin yang baik adalah ia mencintai rakyatnya seperti halnya ia mencintai dirinya sendiri. Ia akan mengurus, mengayomi, dan memelihara urusan rakyatnya semaksimal pikiran, tenaga, waktu dan jiwa yang dipunyai. Dalam tiap lantunan doa ia sebut rakyatnya agar memperoleh anugrah kebaikan hidup dunia akhirat. Ia akan sedih jika rakyatnya dalam kesedihan.

“Karena itu seorang pemimpin yang amanah tidaklah sibuk dan peduli soal bagaimana menjaga wibawa wajah kekuasaan dengan beragam piranti hukum dan ancaman terhadap rakyatnya. Karena esensi kekuasaan adalah amanah, maka ia akan lebih sibuk bagaimana mewujudkan keadilan, kesejahteraan, rasa aman, dan terpenuhinya semua kebutuhan asasi rakyatnya secara proporsional,” ulasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya