Pansus DPRD Bertemu Djarot Bahas Temuan BPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2015 22:57 WIB
Share :

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, terkait pembahasan masalah laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) terhadap APBD DKI Jakarta 2014.

Ditemani Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono, Djarot menemui tim pansus yang diketuai Triwisaksana, bersama dua orang wakilnya yakni Prabowo Soenirman dan Cinta Mega.

"Kemarin anggota pansus sepakat melakukan pengawasan tindak lanjut ini. Dari temuan BPK terdapat permasalahan yang signifikan. Ini yang diambil oleh Pansus untuk didalami, ada enam poin," ujar Triwisaksana di ruang rapat DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/8/2015)

 

Dijelaskannya, 70 temuan senilai Rp2,26 triliun dalam hasil pemeriksaan LHP BPK Pemprov DKI tahun 2014 berpotensi merugikan daerah sebesar Rp442,37 miliar.

Poin-poin itu kemudian dijadikan indikator yang membuat Pemrov DKI mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.

Berikut enam poin pembahasan Rakor Pansus bersama eksekutif DKI Jakarta:

1. Pengawasan dan pengendalian kerjasama pemanfaatan aset tanah seluas 30,88 hektare, di Mangga Dua dengan PT DP lemah dan tidak menjamin keamanan aset pemerintah Pemprov DKI.

2. Pengadaan Tanah RS Sumber Waras, tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp191,33 miliar.

3. Penetapan nilai pernyertaan modal dan penyerahan aset pemprov DKI kepada PT Transjakarta (BUMD) melalui inbreng, tidak sesuai ketentuan.

4. Penyerahan aser Inbreng pemprov DKI berupa tanah 794.830,05 m2, bangunan seluas 234 m2, dan tiga blok apartemen, belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD.

5. Kelebihan pembayaran biaya premi asuransi kesehatan senilai Rp3,76 miliar.

6. Administrasi pengelolaan dana biaya operasional pendidikan (BOP) tidak tertib, dan terdapat pengeluaran dana BOP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp3,05 miliar.

Diketahui, rapat koordinasi ini merupakan pertemuan pertama, antara pihak DPRD DKI Jakarta dengan pihak Pemprov DKI. Ke depannya, rakor-rakor sejenis akan dilakukan secara berkala, agar keenam poin yang menjadi perhatian pihak DPRD DKI terhadap hasil temuan BPK itu bisa dibahas seluruhnya, baik oleh pihak eksekutif maupun pihak legislatif di pemerintahan DKI Jakarta. (day)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya