Polisi Ringkus Enam Perampok di Riau

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Minggu 09 Agustus 2015 16:42 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara)
Share :

RIAU – Petugas Polres Rokan Hulu di Riau, meringkus enam perampok. Mereka ditangkap saat berada di satu rumah di Dusun Pasir Panjang, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, pelaku merupakan buronan petugas Polres Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Perampok yang ditangkap itu terdiri dari Faisal Harahap (23), Romi (32), Julpan Efendi Pulungan (21), Alim Damanik (32), Andi (27), dan Munif (24). Mereka merupakan warga Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara.

"Tersangka ditangkap di satu rumah warga oleh Polres Rohul dan Polsek Rambah Hilir tanpa perlawanan," ujar Guntur, Minggu (9/8/2015)

Aksi perampokan tersangka terjadi pada bulan Mei 2015. Saat itu, pelaku melakukan perampokan terhadap sebuah mobil di Jalan Baru Padang Sidempuan.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan pura-pura merental mobil. Setelah itu, pelaku langsung menghajar supir dan membuang korbannya ke jurang. Setelah kejadian itu dilaporkan, polisi pun memburu pelaku.

"Saat ini mereka sedang diinterogasi, apakah mereka terlibat perampokan di wilayah hukum Polres Rohul. Kita juga sedang melakukan koordinasi dengan pihak Polres Padang Sidempuan untuk kasus ini," ucapnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya