Ternyata Luhut Pandjaitan Rangkap Jabatan

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2015 15:28 WIB
Luhut Panjaitan (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar Luhut Binsar Pandjaitan merangkap jabatan, sebagai Menko Polhukam dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

Pihak Istana mengatakan tak ada landasan hukum yang melarang rangkap jabatan tersebut. Saat dikonfirmasi, Luhut mengatakan kebijakan itu masih dalam proses.

Dia pun tak ada masalah dengan rangkap jabatan karena merupakan permintaan langsung dari Jokowi

"Ya kan nunggu proses saja, ya kan? Suka-sukanya Presiden," jawab Luhut di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).

Luhut berkilah tidak hanya dirinya yang rangkap jabatan, tapi juga ada menteri lain. Dia menegaskan hal tersebut tak perlu dipermasalahkan karena bukan jabatan permanen.

"Ada juga menteri rangkap ini itu kan banyak. Itukan juga bukan permanen sih," tegasnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Bidang Politik dan Media Kantor Staf Presiden, Atmaji Sumarkidjo mengatakan, Presiden Jokowi menginstruksikan Luhut tetap menjadi Kepala Staf Kepresidenan.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya