DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memberi sinyal dua pasangan calon (Paslon) walikota-wakil walikota Depok lolos tahapan verifikasi pendaftaran.
Secara resmi, penetapan kedua Paslon yakni Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi dan Idris Abdul Shomad-Pradi Supriatna baru akan diumumkan oleh KPU Kota Depok pada 24 Agustus nanti.
“Sepertinya mereka berdua akan lolos dan bisa ditetapkan oleh KPU Kota Depok. Namun untuk pengumuman resminya apakah mereka lolos atau tidak tunggu saja pada 24 Agustus nanti,” Kepala Divisi Logistik Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga KPU Kota Depok, Nana Shobarna, Jumat (14/8/2015).
Nana menambahkan, berkas pencalonan dan tahapan verifikasi hampir mencapai 100 persen. Kedua Paslon telah melengkapi kekurangan persyaratan administrasi. Pihaknya juga masih menunggu tanggapan masyarakat terkait kedua Paslon yang telah diiklankan di media massa.
Nana mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan verifikasi berkas-berkas yang diserahkan oleh kedua Paslon, contohnya adalah ijazah SMA. Untuk melakukan verifikasi, bahkan dilakukan hingga ke luar kota.
“Seperti Pak Dimas SMA-nya di Medan, Pak Idris di Ponorogo, Pak Babai di Depok dan Pak Pradi di Jakarta Selatan. Kami sudah telusuri semua, dan hasilnya tidak ada masalah,” paparnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)