Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Didorong Terbitkan Perpres Pelantikan Kepala Daerah

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Senin, 01 Februari 2016 |13:27 WIB
Kemendagri Didorong Terbitkan Perpres Pelantikan Kepala Daerah
Ilustrasi (dok.Okezone)
A
A
A

DEPOK – Pilkada Depok pada Desember 2015 telah usai dengan menghasilkan Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih Idris Abdul Shomad-Pradi Supriatna sebagai pemenang. Pelantikan mereka masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sedangkan jabatan wali kota-wakil wali kota yang lama sudah selesai sejak 26 Januari 2016.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Depok kini dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Arifin Harun Kertasaputra yang ditunjuk oleh Gubernur Jawa Barat. Sebelumya, Arifin menjabat Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

“Pj wali kota bertugas sampai menunggu wali kota dan wakil wali kota definitif dilantik. Maksimal Pj jabatan satu tahun. Kalau belum ada definitif, akan diperpanjang lagi,” kata Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo, Senin (1/2/2016).

Hendrik mendorong Kemendagri segera terbitkan perpres untuk dapat melantik wali kota dan wakil wali kota definitif.

“Agak repot memang fungsi Pj, mutasi pejabat terbatas. Harapan kita perpres segera keluar mendorong pemerintah. Pj menjalankan APBD kemarin yang sudah disepakati pemerintah sebelumnya. Fungsi Pj hanya awasi penyerapan APBD. Jadi, jangan mutasi dululah dengan seizin Kemendagri juga itu butuh prosedur panjang, belum urgen. Di masa transisi ini jangan bikin gaduh,” tuturnya.

Pj Wali Kota Arifin Harun Kertasaputra mengatakan, sertijab ini rangkaian dari tahapan pilkada. Ia berupaya mengisi kekosongan birokrasi bersama para ASN.

“Amanah Pj mengisi pemerintahan sebelum pimpinan baru yang definitif dilantik. Saya berharap, kehadiran saya beri kesejukan dan ketenangan bagi birokrasi, jadi jembatan kebijakan strategis. Bekerja cepat, tepat, mampu berikan harapan masyarakat. Besok saya mulai konsolidasi dan memimpin apel,” katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement