Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nur Mahmudi Lengser, Depok Sambut Wali Kota Baru

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2016 |12:32 WIB
Nur Mahmudi Lengser, Depok Sambut Wali Kota Baru
Nur Mahmudi dan istri bersama wakil wali kota terpilih Pradi Supriatna (foto: Marieska Harya Virdhani/Okezone)
A
A
A

DEPOK – Kemarin, Nur Mahmudi Ismail resmi mengakhiri masa baktinya sebagai Wali Kota Depok. Posisi Wali Kota Depok kini diemban Idris Abdul Shomad ditemani wakilnya Pradi Supriatna untuk memimpin masyarakat Depok.

Namun, sambil menunggu mereka dilantik, Depok saat ini dipimpin Pejabat (Pj) Wali Kota Depok. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, secara resmi melantik Arifin Harun Kertasaputra sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Depok. Diketahui, Arifin merupakan Kepala Dinas Sosial Jawa Barat.

Namun, belum dapat dipastikan sampai kapan Arifin akan menjabat posisi tersebut, tergantung keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Acara pisah sambut mantan Wali Kota Depok dan PJ Wali Kota Depok digelar di Balai Kota Depok.

Nur Mahmudi Ismail mengatakan, 10 tahun memimpin Depok membutuhkan langkah inovasi untuk mengejar percepatan sebagai daerah penyangga Jakarta. Usai menjalani tugasnya sebagai wali kota, Mahmudi akan kembali menjadi peneliti di BPPT.

“Kita pertama bersyukur banyak waktu berinteraksi dengan warga Depok yang responsif dan kooperatif untuk perbaiki Depok dengan baik,” katanya di Balai Kota Depok, Rabu (27/1/2016)

Ia mengapresiasi kerjasama selama 10 tahun dengan DPRD Depok. Setumpuk pekerjaan rumah (PR) harus diteruskan kepada wali kota baru, yaitu pekerjaan di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

“Kita bekerjasama dengan teman-teman DPRD, pengurus PKK posyandu, kita hargai teman-teman UKM, dan pengusaha memperbaiki kondisi perekonomian di Depok. PR masih banyak, yakni infrastruktur dipercepat, pelebaran jalan, penataan Jalan Raya Bogor, pelebaran Jalan Siliwangi Cinere JORR di Cipayung, serta penyelamatan ruang terbuka hijau,” serunya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement