JAKARTA - Banyak hal yang disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri saat menjadi pembicara kunci di MPR RI hari ini.
Salah satunya dia menyoal kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berdiri di masa pemerintahannya.
Menurut Megawati, lembaga antirasuah itu sudah melewati kewenangannya sebagai lembaga ad hoc yang dibentuk untuk waktu singkat. Faktanya, KPK masih tetap eksis setelah lebih dari satu dekade.
"Komisi yang sifatnya ad hoc ini harus diselesaikan, harus dibubarkan," tegas Mega, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).