Sutan: Jangankan 11 Tahun, Ditembak Mati Saya Siap

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2015 12:10 WIB
foto: dok. Okezone
Share :

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana kembali buka suara sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia mengaku siap menghadapi vonis yang akan dibacakan Majelis Hakim, bahkan dirinya siap ditembak mati jika terbukti bersalah.

"Ditembak mati saya siap kok, jangankan dihukum 11 tahun. Biar nanti itu jadi jargon KPK, Sutan tersangka korupsi yang dihukum mati," ketus Sutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).

Menurut Sutan, kasus yang disangkakan kepada dirinya atas dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan APBN-P Kementerian ESDM tahun 2013 dan penerimaan uang USD200 ribu dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini merupakan sebuah rekayasa.

"Ini rekayasa semua, dikontruksikan jika saya bersalah. Buktinya saksi-saksi yang dihadirkan justru meringankan saya. Sampai ada yang cabut BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," tukasnya.

Sidang Sutan dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB namun persidangan belum juga digelar saat berita ini diturunkan. Majelis Hakim yang diketuai Artha Theresia Silalahi bersama 4 hakim anggota yakni Anwar, Casmaya, Saiful Arif dan Ugo akan membacakan putusan untuk pria yang tenar dengan 'ngeri-ngeri sedap'.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya