Kapolri Tunda Umumkan Capim KPK Berstatus Tersangka

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2015 09:19 WIB
(Okezone)
Share :

JAKARTA – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan akan menahan diri untuk tak mengumumkan siapa calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Menurut Badrodin, Polri baru akan merilis nama itu bila kegiatan seleksi oleh Pansel KPK telah selesai. "Kami tidak perlu merilis dulu siapa tersangkanya sampai selesai kegiatan Pansel KPK," ujarnya.

Badrodin menyatakan proses seleksi pimpinan KPK masih berjalan dan hasilnya belum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga Polri tak ingin dituduh telah mengintervensi proses seleksi itu.

"Nanti, kalau kami rilis sekarang, kami dituduh intervensi," jelasnya.

Namun, mantan Kapolda Jawa Timur itu merasa Polri sudah melakukan hal penting yakni menyampaikan ke para srikandi Pansel KPK perihal siapa tersangka yang dimaksud. Polri pun menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel KPK untuk mempertimbangkan hal itu.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Pansel KPK untuk mempertimbangkan itu semua," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya