JAKARTA - Empat kategori kelompok buatan Pansel KPK untuk delapan calon pimpinan yang lulus dan sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kontroversi.
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, sah-sah saja Pansel KPK membuat kategori bagi delapan capim, namun sebenarnya dalam praktiknya tidak berguna.
"Itu tindakan yang sia-sia. DPR tidak pernah menggunakan itu sebagai ukuran," tegas Erwin kepada Okezone, Rabu (2/9/2015).
Ia pun meyakini, capim yang lulus fit and proper test di Komisi III DPR tak akan bekerja sesuai kategori yang dibuat oleh Pansel.