JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kota Madiun, pada Rabu 7 Oktober 2026. Penggeledahan ini terkait pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyidikan ini.
"Dimana dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti sejumlah dokumen, beberapa barang bukti elektronik, dan juga uang tunai," kata Budi kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Terkait uang yang disita, Budi belum menyebutkan secara detail jumlahnya.
"Penyidik masih melakukan penghitungan untuk uang yang diamankan," ujarnya.
Budi melanjutkan, dokumen dan barang bukti elektronik yang disita akan ditelaah dan dianalisis oleh tim penyidik.