Dalam waktu dekat, ia akan menyerahkan waktu pemeriksaan Nina sebagai tersangka kepada penyidik. "Pemeriksaan tergantung penyidik, nanti ditentukan jadwalnya, kalau sudah diperlukan, dipanggil," pungkas Buwas.
Sebelumnya, penyidik melakukan penggeledahan selama 13 jam pada Selasa 1 September 2015 lalu. Dalam penggeledahan itu penyidik mendapatkan berbagai alat bukti yang didapat di empat ruangan, yakni kantor direktur, bendahara, pendataan dan perencanaan.
"Kita menyita 12 kontainer berisi dokumen, 12 CPU dan 2 unit laptop," ujar anggota Satgas Bareskrim Polri AKBP Ma'mun di lokasi penggeledahan, Rabu 2 September 2015.
Ma'mun menambahkan setelah alat-alat bukti itu didapat, penyidik akan membawamya ke Bareskrim Polri untuk kemudian akan dianalisis lebih lanjut agar menguatkan perkara ini.
(Fahmi Firdaus )