MEDAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Halimah (35) warga Jalan Antariksa Medan, dalam kondisi tubuh terbakar, dibawa warga ke Polsek Delitua karena diduga akan melakukan pencurian, Kamis (3/9/2015).
Dari informasi yang dihimpun Waspada Online, korban dibawa ke Polsek Delitua oleh Bela Ginting, Amin Barus dan Yoga Bukit didampingi oleh kepling setempat M.Herbin Barus dgn kondisi luka bakar pada wajah, leher, kaki dan tangan.
Menurut Bela Ginting korban diduga hendak melakukan pencurian di rumahnya, sehingga langsung dibakar massa. Dikatakan, kejadian terjadi di Jalan Gereja Gang Nogio Nomor 5 Kelurahan Delitua Timur, Rabu, 2 September sekira pukul 05.00 WIB.
Tindakan personil Polsek Delitua langsung mengamankan korban dan membawa korban ke RS. Anirma.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH, mengatakan itu bukan pelaku pencurian tetapi korban sedang duduk-duduk.
“Dia bukan maling, hanya sedang duduk-duduk di lokasi dan diduga warga maling,” katanya.
Jonathan menambahkan, sampai sekarang Halimah belum bisa dimintai keterangan, sekarang polisi masih melakukan penyelidikan.
(Retno Wulandari)