Tolak Keluarkan Surat Nikah Gay, Juru Tulis Dipenjara

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 04 September 2015 21:30 WIB
Kim Davis dijebloaskan ke penjara setelah menolak mengeluarkan surat nikah pasangans esama jenis di Kentucky, AS. (Foto: Reuters)
Share :

ASHLAND – Seorang juru tulis yang menolak mengeluarkan surat nikah pasangan sesama jenis di Ashland, Kentucky dijebloskan ke dalam penjara dengan tuduhan penghinaan.

Kim Davis, didakwa melakukan penghinaan oleh pengadilan setelah menolak untuk mendaftarkan dan mengeluarkan surat nikah pasangan April Miller dengan Karen Roberts di gedung pengadilan Rowan County meskipun Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) telah melegalkan pernikahan sesama jenis di Negeri Paman Sam tersebut.

Davis menolak perintah dari pengadilan federal untuk membuat surat nikah dan tidak mengganggu para pekerja lainnya untuk mengeluarkan lisensi tersebut karena percaya bahwa pernikahan tersebut adalah dosa dan menolak mendukungnya.

“Pengadilan tidak dapat membenarkan ketidakpatuhan terhadap perintah hukum yang telah dikeluarkan. Jika Anda memberikan kesempatan untuk memilih perintah mana yang mereka ikuti, maka hal itu akan berpotensi menimbulkan masalah,” kata Hakim Bunning dari Pengadilan Distrik AS, sebagaimana dilansir New York Times, Jumat (4/9/2015).

Setelah menjebloskan Davis ke penjara, hakim kemudian mengeluarkan ancaman bagi para pegawai lainnya untuk tidak mengikuti Davis atau mereka akan bernasib sama. Lima juru tulis setuju, namun seorang lagi yang juga merupakan putra Davis menolak melakukan hal tersebut.

Sikap Davis ini menjadi simbol perlawanan dari kelompok religius di AS terhadap pernikahan sesama jenis yang baru saja dilegalkan beberapa bulan lalu.

Dalam pernyataan pengadilannya, Davis menyayangkan bahwa hukum agama yang dianutnya bertentangan dengan tugasnya sebagai seorang pegawai pemerintah, dan berharap hukum di Kentucky dapat menemukan cara agar dia dapat terus melakukan pekerjaannya sambil tetap memegang kepercayaan yang dianutnya.

Belum diketahui berapa lama Davis akan dipenjara. Namun, menurut Hakim Bunning, juru tulis itu akan mendekam setidaknya selama satu pekan. Dengan dipenjaranya Davis, pasangan Miller dan Roberts akhirnya akan mendapatkan surat nikah mereka.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya