Setelah menjebloskan Davis ke penjara, hakim kemudian mengeluarkan ancaman bagi para pegawai lainnya untuk tidak mengikuti Davis atau mereka akan bernasib sama. Lima juru tulis setuju, namun seorang lagi yang juga merupakan putra Davis menolak melakukan hal tersebut.
Sikap Davis ini menjadi simbol perlawanan dari kelompok religius di AS terhadap pernikahan sesama jenis yang baru saja dilegalkan beberapa bulan lalu.
Dalam pernyataan pengadilannya, Davis menyayangkan bahwa hukum agama yang dianutnya bertentangan dengan tugasnya sebagai seorang pegawai pemerintah, dan berharap hukum di Kentucky dapat menemukan cara agar dia dapat terus melakukan pekerjaannya sambil tetap memegang kepercayaan yang dianutnya.
Belum diketahui berapa lama Davis akan dipenjara. Namun, menurut Hakim Bunning, juru tulis itu akan mendekam setidaknya selama satu pekan. Dengan dipenjaranya Davis, pasangan Miller dan Roberts akhirnya akan mendapatkan surat nikah mereka.
(Rahman Asmardika)