"Kalau istrinya sudah meninggal enggak boleh lagi, sudah dikembalikan tergantung TNI. Kalau di darat ya Kodam," imbuhnya.
Sementara bagi purnawirawan yang masih menempati rumah TNI, Ryamirzad mengaku memperbolehkan. "(Purnawirawan) boleh, kan belum mati," pungkasnya.
Seperti diketahui, sekira pukul 07.30 tadi, beredar kabar Perumahan Perwira Mabad Rawabelong akan dieksekusi oleh TNI. Hal yang sama juga berlaku untuk Aula Komplek Hankam Slipi, yang rencananya akan dikosongkan pada pukul 10.00 WIB.
(Awaludin)