Menhan: Purnawirawan TNI Boleh Tempati Rumah Dinas

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Senin 07 September 2015 20:36 WIB
Menteri Pertahanan, Ryamirzad Ryacudu (foto: Dok Okezone)
Share :

"Kalau istrinya sudah meninggal enggak boleh lagi, sudah dikembalikan tergantung TNI. Kalau di darat ya Kodam," imbuhnya.

Sementara bagi purnawirawan yang masih menempati rumah TNI, Ryamirzad mengaku memperbolehkan. "(Purnawirawan) boleh, kan belum mati," pungkasnya.

Seperti diketahui, sekira pukul 07.30 tadi, beredar kabar Perumahan Perwira Mabad Rawabelong akan dieksekusi oleh TNI. Hal yang sama juga berlaku untuk Aula Komplek Hankam Slipi, yang rencananya akan dikosongkan pada pukul 10.00 WIB.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya