Tahan Dua Mobil Dinas, Mantan Sekwan Malah Minta Uang

Mewan Haqulana , Jurnalis
Jum'at 11 September 2015 10:09 WIB
Ilustrasi
Share :

PALEMBANG - Upaya penyitaan dua mobil dinas dari mantan Sekwan Sumatera Selatan, Achmad Ratudin, gagal dilakukan Tim Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Sumatera Selatan bersama personel Satpol PP setempat.

Staf perlengkapan DPRD Sumsel Kemas Muhammad Nur mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat yang isinya meminta agar kendaraan dinas itu dikembalikan. Mobil dinas yang dipinjam dan pakai oleh mantan sekwan tersebut ada tiga unit yakni Fortuner 2011, Kijang Innova 2006, dan Mitsubishi Kuda.

"Untuk Kijang Innova belum bisa disita karena informasinya sudah digadaikan. Sedangkan Mitsubishi Kuda sudah dikembalikan," ujarnya.

Sementara kendaraan dinas Fortuner, saat rombongan mendatangi lokasi, sedang parkir di depan rumah mantan sekwan tersebut. Rombongan penyita sempat bertemu dan berdialog dengan mantan Achmad Ratudin, namun ia belum ingin mengembalikan.

Achmad Ratudin beralasan belum mengembalikan mobil Fortuner dan Innova itu karena akan digunakan untuk berobat pada Senin 14 September 2015. Setelah itu, dia berjanji akan menyerahkan, asal uang perawatan mobil Rp62 juga dibayar.

"Sebelum menyerahkan mobil dinas, yang bersangkutan juga minta dikembalikan uang perbaikan kendaraan dinas dan bayar pajak sehingga totalnya Rp62 juta," pungkasnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya