RSMH Bantah Pulangkan Pasien dalam Keadaan Koma

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Senin 14 September 2015 19:20 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Juru Bicara BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi mengaku, pihaknya sudah menghubungi pihak Rumah Sakit Moehammad Hosein (RSMH), Palembang terkait pemberitaan tentang Masyta Dewi (50), pasien yang disuruh pulang saat kondisinya sedang koma.

Kata Irfan, pihak RSMH membantah jika kondisi pasien dalam keadaan koma dan sebaliknya kondisinya justru sudah membaik, dari yang sebelumnya ditempatkan di ICU ke ruang rawat inap.

"Saya sudah dapat info dari rumah sakit bahwa kondisinya tidak koma, sudah dari ICU ke ruang rawat dan akhirnya rawat jalan, tidak dalam kondisi koma," ungkap Irfan saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Senin (14/9/2015).

Lanjut Irfan, keterangan itu dikeluarkan pihak RSMH berdasarkan pantauan dari tenaga medis yang melihat bahwa kondisi pasien sudah memungkinkan untuk dirawat jalan.

Meski begitu, Irfan meminta agar konfirmasi terkait hal ini ditanyakan kembali ke RSMH karena pihaknya tak berwewenang untuk memulangkan pasien.

"Tapi mungkin alangkah baiknya konfirmasi lagi ke RS karena dari sisi kesehatan bukan wewenang kami memulang atau tidak, itu tenaga kesehatan yang memutuskan, apakah si pasien itu layak untuk dipindah ruang khusus, biasa dan rawat jalan," tutupnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya