DPR Belum Dapat Laporan soal Dua WNI Disandera

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 15 September 2015 05:01 WIB
Foto: Ist
Share :

Politikus Partai Golkar itu meminta Kementerian Luar Negeri dan Dutas Besar Indonesia di Papua Nugini proaktif karena kasus ini melibatkan dua negara berbeda.

"Terkait ini memang kewenangan Kementrian luar negeri karena terjadi di luar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perwakilan Indonesia di Papua juga harus melakukan penguatan lebih dahulu," simpulnya.

Sebelumnya, Dua WNI bernama Sudirman (30) dan Badar (28) disandera saat sedang memotong kayu di Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom. Penyanderaan itu berlangsung setelah insiden penembakan di lokasi tersebut.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya