BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menerapkan sistem online untuk absensi para pegawai. Anggaran untuk penerapan sistem ini sebesar Rp300 juta.
"Target kami 2017 sudah online semua dan untuk membangunnya anggaran Rp300 juta sudah disiapkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Renny Hendrawati, Kamis (17/09/2015).
Renny menuturkan, nantinya seluruh jaringan sistem untuk absen pegawai akan terpusat di kantor BKD. Masing-masing pegawai akan diberikan chip yang digunakan sebagai bukti masuk kerja
Menurut dia, absen online berupa kartu yang disertai chip berisi identitas pegawai digunakan dengan cara ditempelkan ke alat yang telah dipasang ke masing-masing intansi.
"Semua nanti akan terpusat, apabila pegawai masuk kerja. Jadi akan lebih mudah mendata para pegawai yang bolos,"jelasnya.
Diakui Renny, absensi online bakal dipasang di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berjumlah 19 SKPD, serta di 12 kantor kecamatan.