Politisi Golkar Paparkan Latar Belakang Usul Kenaikan Tunjangan

Mohammad Saifulloh, Jurnalis
Jum'at 18 September 2015 13:37 WIB
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro langsung menjadi bulan-bulanan gara-gara keputusannya tentang usulan penyesuaian tunjangan bagi anggota DPR pada RAPBN 2016. Sebab, Bambang sebagai bendahara negara dianggap tidak peka dalam melihat masyarakat yang sedang mengalami tekanan ekonomi.

Namun, anggota Komisi XI DPR M Misbakhun pilih pasang badang untuk Menkeu. Pasalnya, usulan itu tidak datang semata-mata dari Menkeu dan belum tentu nanti saat dibahas bisa disetujui bersama oleh DPR dan pemerintah.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, pada setiap awal siklus pembahasan RAPBN berlangsung memang ada sebuah kebiasaan bahwa setiap lembaga dan kementerian melakukan penyesuaian anggaran yang akan dibelanjakan pada tahun berikutnya. Menurutnya, penyesuaian anggaran yang dibuat oleh lembaga dan kementerian mengacu pada asas kewajaran dan ketersediaan anggaran negara yang ada.

“Biasanya disesuaikan dengan laju inflasi sehingga belanja setiap lembaga dan kementrian secara proyek tidak mengalami penurunan nilai ekonominya,” ujar Misbakhun di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Karenanya Misbakhun menegaskan bahwa usulan kenaikan tunjangan anggota DPR RI dalam RAPBN 2016 yang saat ini sedang dibahas merupakan sebuah siklus penyesuaian penyusunan anggaran. Menurutnya, usulan itu disusun oleh Sekretariat Jenderal DPR yang memang secara kelembagaan mempunyai tugas untuk melakukannya.

“Jadi proses awal penyesuaian tunjangan anggota DPR tidak datang dari menteri keuangan. Untuk itu adalah tidak tepat apabila kemudian ada pendapat menyalahkan Menkeu terkait isu kenaikan tunjangan anggota DPR karena usulan awal soal itu bukan dari dia,” ulasnya.

Lebih lanjut mantan pegawai di Kementerian Keuangan itu menegaskan, sudah menjadi tugas Menkeu untuk menyusun RAPBN setiap tahunnya guna dibahas bersama dengan DPR melalui Badan Anggaran hingga disahkan menjadi APBN. Misbakhun menambahkan, saat pembahasan RAPBN itulah yang akan menjadi keputusan bersama pemerintah dan DPR.

“Siklus dan proses ini harus dipahami oleh semua pihak supaya pemahaman publik menjadi utuh atas adanya usulan tunjangan anggota DPR saat ini. Jangan sampai kemudian ada pihak yang menyalahkan Menteri Keuangan soal tersebut. Kalau sampai masih ada yang ingin mempersalahkan Menteri Keuangan maka itu adalah pembentukan opini yang sesat dan pasti mempunyai motif politik di balik itu,” tutupnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya