TANGERANG - Gubernur Banten, Rano Karno, mengusulkan kepada Polri agar seluruh kendaraan di Tangerang di bawah garis komando Polda Banten. Artinya, kendaraan berpelat B yang digunakan warga Tangerang diubah menjadi pelat A tanda nomor kendaraan di Banten.
Selama ini masyarakat Tangerang penguna kendaraan sudah terbiasa mengunakan pelat B ketimbang mengunakan pelat A meskipun Tangerang merupakan wilayah Provinsi Banten.
Rano Karno menyampaikan pendapatnya karena Banten, khususnya Tangerang, selama ini tidak masuk wilayah Jakarta. Usulan tersebut saat ini diseriusi Kapolri Badrodin Haiti yang tengah mengkaji permintaan Rano Karno itu.
Komentar pun datang dari tokoh masyarakat Tangerang, H Mohammad Ues Nawawi. Dia menyatakan keberatannya atas rencana Si Doel tersebut. Menurutnya, selama ini Tangerang sudah terjalin komunikasi yang bagus dan jarak lebih dekat dengan Polda Metro Jaya dibandingkan dengan Polda Banten.
"Kalau ingin dimaksimalkan pelayanan bukan seperti itu, tetapi tambah saja personelnya. Di Kabupaten Tangerang contohnya ada 29 Kecamatan, tetapi baru ada 19 Polsek, idealnya satu kecamatan satu Polsek," kata Ues, Minggu (27/9/2015).