JAKARTA - Aktivis petani Salim Kancil, menjadi korban tewas oleh orang tak dikenal akibat melakukan penolakan pertambangan pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Ken Yusriansyah mengatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera bertindak. Pasalnya, pembunuhan itu termasuk kejahatan yang luar biasa, karena para petani suaranya seolah dibungkam lantaran telah melakukan penolakan terhadap pertambangan pasir.
"Kejadian pembunuhan dilakukan di depan umum ini adalah kejahatan kemanusiaan luar biasa, dan kita meminta agar Komnas Ham segera turun ke lapangan," ujar Ken saat melakukan konfrensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jalan Latuharhari, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Komnas HAM juga agar mendesak aparat kepolisian jangan hanya mengungkap kasus pembunuhan satu orang petani itu. Melainkan harus ke masalah perijinan melakukan kegiatan penambangan itu.
"Jadi harus menyelesaikan akar masalah, dan mencari fakta dari sumber masalah," katanya.
Sekedar informasi, Penganiayaan dan pembunuhan tersebut terjadi pada, Sabtu 26 September 2015 pagi. Petani yang tewas terbunuh yakni Salim Kancil.