SURABAYA - Fakta persidangan mengungkapkan bahwa sebelum peristwa pembantaian Salim Kancil dan Tosan di Desa Selok Awar-Awar, ada undangan 'Janggolan' atau kerja bakti oleh Mat Dasir, ketua tim 12.
Rupanya, warga urung melakukan kerja bhakti namun berangkat menyatroni Salim Kancil dan Tosan.
Fakta ini terkuak setelah majelis hakim menghadirkan dua orang saksi yakni Tirto (50) dan Suprapto alias Suprat (45). Dua orang ini bersaksi terkait keterlibatan Tinarlap (50) terkait pembantaian Salim Kancil dan Tosan.
Di hadapan majelis, keduanya mengaku bahwa sebelum kejadian pembantaian ada undangan Janggolan dari Mat Dasir yang saat itu menjabat sebagai Ketua BPD Selok Awar awar. Karena undangan itu, sejumlah warga yang saat ini menjadi tersangka berkumpul di balai desa.
"Ada undangan Janggolan dari Mat Dasir makanya warga kumpul di situ," kata Suprapto kepada majelis hakim, Kamis (24/3/2016).
Kemudian ada seseorang bernama Parman warga setempat yang mengatakan bahwa dirinya ditantang Carok oleh Tosan. Pernyataan itu didengar oleh sejumlah warga yang hadir dalam 'Janggolan' itu.