Mulai Digandrungi Pelajar Perempuan, Shisha Bakal "Diharamkan"

Didin Jalaludin, Jurnalis
Senin 28 September 2015 22:33 WIB
Rokok Shisha (Foto: Sharif Karim/REUTERS)
Share :

"Namun jenis rokok yang dikonsumsi mereka adalah rokok jenis shisha. Kata dokter, rokok shisha sama bahaya dengan rokok biasa. Jadi mulai hari ini, kami juga meralang dan akan menutup semua penjual atau penyedia jasa rokok jenis shisha ini. Besok (Selasa, 29 September) akan kami razia," tambahnya.

Seperti diketahui, shisha adalah kegiatan mengisap tembakau Arab dengan perangkat yang terdiri dari pipa, biasa disebut hookah atau bong yang tersambung dengan selang panjang.

Caranya, tembakau dipanaskan dan menghasilkan uap yang kemudian disaring sebelum dihirup. Yang membuat unik dan digemari adalah macam-macam rasa tembakau sebagai bahan baku shisha, mulai dari buah-buahan, cokelat, vanila, dan masih banyak lagi.

"Shisha ini juga rokok. Dan bahayanya sama dengan rokok. Di Purwakarta, penjual rokok arab ini menjamur. Mulai sekarang tidak boleh ada anak di bawah umur, bahkan pelajar bebas merokok shisha ini. Di Purwakarta tempatnya kita akan tutup," cetusnya.

Pemkab Purwakarta juga melarang keras pelajar atau anak usia di bawah 17 tahun untuk merokok. Bagi pelajar yang melanggar, maka sanksinya adalah tidak naik kelas.

Kebijakan ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 Tahun 2015 tentang larangan merokok bagi anak atau pelajar. Perbub tersebut akan diimplementasikan melalui peraturan desa (Perdes) Desa Berbudaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya