SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengizinkan Polda Jawa Tengah menempati Wisma Perdamaian Semarang. Kebijakan ini diberlakukan agar kegiatan operasional satuan kerja tidak terbengkalai.
"Ada tawaran dari pemda untuk memakai Wisma Perdamaian," kata Kapolda Inspektur Jenderal Nur Ali di Semarang, Rabu (30/9/2015).
Namun, kata dia, pihaknya belum menjawab tawaran tersebut. Menurutnya penggunaan gedung tersebut akan di bahas lebih lanjut.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Edhi Joko Pramono, usai bertemu kapolda membenarkan rencana pemprov yang memperbolehkan penggunaan Wisma Perdamaian.
"Ruang di bagian belakang Wima Perdamaian bisa digunakan," katanya.
Ia menjelaskan, ruang berupa kamar-kamar di bagian belakang dan lantai dua gedung yang berlokasi di sekitaran Tugu Muda Semarang itu bisa didesain untuk ruang kerja.
Pemerintah provinsi, lanjut dia, mempersilakan ruang-ruang digunakan untuk satuan kerja yang gedungnya ludes terbakar. "Selama gedung yang terbakar diperbaiki, silakan pakai di Wisma Perdamaian," katanya.
Seperti diberitakan, Mapolda Jateng yang berada di Jalan Pahlawan Semarang, siang hari ini terbakar. Salah satu gedung bertingkat tiga di bagian tengah kompleks tersebut terbakar sekira pukul 11.00 WIB.
Di gedung tersebut terdapat ruangan sejumlah satuan kerja, seperti Biro Sumber Daya Manusia, Inspektorat Pengawas Daerah, Direktorat Intelijen, bagian keuangan, Biro Perencanaan, dan ruang aula. Dugaan sementara, kebakaran hebat tersebut diakibatkan oleh hubungan pendek arus listrik.
(Fachri Fachrudin)