Nasdem Tetap Saja Berkelit Diminta Bubar

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2015 15:37 WIB
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Partai Nasdem dituntut publik untuk membuktikan pernyataan Ketua Umumnya Surya Paloh tentang pembubaran partai jika kadernya terlibat kasus korupsi. Terbaru, eks Sekjen Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus NasDem Luthfi Andi Mutty berkilah, pernyataan Paloh berlaku hanya jika kader melakukan korupsi terstruktur dan masif di internal partai. Kasus korupsi Rio, lanjutnya, bersifat personal yang tak ada kaitannya dengan partai.

"Statemen Ketum (Paloh), perlu dilihat dalam konteks. Apabila terstruktur dan masif, maka partai diberhentikan. Tapi itu kasus korupsi Rio secara personal, tidak ada instruksi atau arahan dari Nasdem," ungkap Ketua DPW Nasdem Sulsel itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Atas dasar tidak adanya keterlibatan partai itulah, kata Luthfi, Nasdem tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Anggota Komisi III DPR itu. Rio diminta mengurus sendiri kasus yang dilakukannya secara pribadi. Jika diberi bantuan hukum, bola liar malah akan kembali ke partainya.

"Resiko ditanggung penumpang dan ini pembelajaran bagi kader lain. Kalau Anda keliru, Anda tanggung sendiri. Kalau beri bantuan akan digoreng lagi, imagenya ini bahaya juga," tutup Anggota DPR RI ini.

Sebelumnya, Para netizen menagih janji Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang akan membubarkan partainya jika ada kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya