Sementara itu, Koordinator Urusan Penyidikan dan Perambahan Hutan BKSDA Sumatera Selatan, Edi Sopian menambahkan, penyalahgunaan satwa dilindungi masih terjadi di Sumatera Selatan. "Saya yakin masih terjadi," katanya.
Namun dia mengakui, untuk melakukan penindakan agak sulit, terutama pada aksesori. Karena produk imitasi juga banyak. Penyidik tidak bisa langsung melakukan penyitaan bila Belum ada bukti kuat.
"Tapi sejauh ini kami sudah melakukan sosialisasi, ke masyarakat. Bahkan sudah ada sebagian potongan gading gajah atau opsetan harimau, yang diserahkan oleh warga,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )