Ini Momentum Surya Paloh Tepati Janji

Ahmad Zubaidi, Jurnalis
Senin 19 Oktober 2015 07:07 WIB
Surya Paloh (foto: Okezone)
Share :

"Cuma ya itu, namanya juga politikus. Pasti punya celah untuk ngeles atau ingkar atas ucapan dan janji yang pernah diucapkannya," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka dalam penanganan perkara Bantuan Sosial (Bansos), tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Provinsi Sumatera Utara.

Anak buah Surya Paloh itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya