Jika Terlibat Kasus Eks Sekjen Nasdem, Jaksa Agung Harus Dicopot

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Senin 19 Oktober 2015 09:09 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Penetapan Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK tentu berdampak negatif terhadap Partai Nasdem baik secara internal maupun eksternal.

"Secara internal, hal itu bisa mereduksi tingkat kepercayaan kader kepada para pimpinannya. Selain itu, bukan tidak mungkin akan mempengaruhi kader-kader di tingkat bawah sehingga lebih permisif terhadap perilaku-perilaku koruptif," ungkap Peneliti kajian hukum tata negara dari Sigma M Imam Nasef, kepada Okezone, Senin (19/10/2015).

Sedangkan dampak secara eksternal, kata Nasef hal itu telah menghancurkan ekspektasi publik akan adanya partai yang benar-benar bersih di Republik ini. Tidak dapat dipungkiri sebagai satu-satunya partai baru yang masuk ke parlemen, publik menaruh ekspektasi besar terhadap Nasdem untuk menjadi pionir kebangkitan partai politik di Indonesia.

"Akan tetapi, dengan adanya kasus ini, hal itu hanya akan menjadi isapan jempol semata," tegasnya.

Terkait dengan penganan kasusnya sendiri, sebaiknya KPK tidak berhenti pada Patrice Rio Capella, KPK harus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui dan memastikan apakah memang masih ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Termasuk yang santer disebut yaitu adanya dugaan keterlibatan Jaksa Agung misalnya, karena sebagaimana yang telah diketahui publik, kasus Rio Capella ini kan terkait dengan adanya permainan kasus di Kejati Sumut dan Kejagung," terang Nasef.

Menurutnya, kalau memang masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat, maka KPK harus juga segera memprosesnya, bahkan kalau melibatkan pejabat tinggi negara sekalipun, KPK tidak boleh tebang pilih.

Ia pun menegaskan, jika dalam penyidikan KPK terbukti ada keterlibatan Jaksa Agung M Prasetyo dengan kasus yang menimpa Rio Capella, tentu Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengambil langkah tegas.

"Dari dulu memang kita sudah mewanti-wanti Presiden sebaiknya tidak menempatkan orang parpol untuk posisi Jaksa Agung, karena potensi abuse of powernya sangat besar. Kalau nanti sampai Jaksa Agung benar-benar terlibat, maka sudah seharusnya diganti dengan yang non-parpol. Sekarang kita tunggu saja hasil penyelidikan KPK selanjutnya," simpulnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya