Terkait dengan penganan kasusnya sendiri, sebaiknya KPK tidak berhenti pada Patrice Rio Capella, KPK harus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui dan memastikan apakah memang masih ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Termasuk yang santer disebut yaitu adanya dugaan keterlibatan Jaksa Agung misalnya, karena sebagaimana yang telah diketahui publik, kasus Rio Capella ini kan terkait dengan adanya permainan kasus di Kejati Sumut dan Kejagung," terang Nasef.
Menurutnya, kalau memang masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat, maka KPK harus juga segera memprosesnya, bahkan kalau melibatkan pejabat tinggi negara sekalipun, KPK tidak boleh tebang pilih.
Ia pun menegaskan, jika dalam penyidikan KPK terbukti ada keterlibatan Jaksa Agung M Prasetyo dengan kasus yang menimpa Rio Capella, tentu Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengambil langkah tegas.
"Dari dulu memang kita sudah mewanti-wanti Presiden sebaiknya tidak menempatkan orang parpol untuk posisi Jaksa Agung, karena potensi abuse of powernya sangat besar. Kalau nanti sampai Jaksa Agung benar-benar terlibat, maka sudah seharusnya diganti dengan yang non-parpol. Sekarang kita tunggu saja hasil penyelidikan KPK selanjutnya," simpulnya.
(Muhammad Saifullah )