Dari Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Yagari Bhastara Guntur alias Gary terungkap adanya peran jaksa bernama Maruli. Nama Maruli terungkap dalam percakapan antara Evy Susanti yang juga istri muda Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dengan Gary yang disadap KPK, pada 6 Juli 2015.
Kata Evy kepada Gary, suatu saat pernah dihubungi Riki yang menyatakan bahwa sebelum lebaran 2015 ada target dari Kejaksaan Agung ke Pemprov Sumut. Informasi itu didapatkan langsung oleh Riki dari Kejagung. Riki kemudian menyarankan Evy melobi ke Kejagung agar mendapatkan informasi mengenai target dimaksud.
"Pak Riki menginformasikan ke Ibu Evy bahwa yang bersangkutan (Riki) telah bertemu dengan Maruli," terang Gary di BAP halaman 8.
Evy selanjutnya meminta Riki menemui langsung suaminya, Gatot Pujo Nugroho, di Medan untuk menyampaikan perihal adanya target sebelum lebaran 2015 dari Kejagung. Kemudian, Riki menemui Gatot.
Dari pertemuan itu, diketahui ada orang dekat Gatot di Pemprov Sumut yang selalu melengkapi berkas kasus dugaan korupsi dana bansos ke Kejagung.
Siapa Riki hingga bisa dekat dengan Maruli? Evy kemudian menuturkan bahwa orang yang bisa berkomunikasi langsung dengan Maruli bukanlah Riki, melainkan Rusli Paloh yang juga kakak Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. "Ibu Evy sampaikan bahwa Pak Riki dibantu oleh abangnya SP (Surya Paloh), dan Pak Riki nanya info perkembangan melalui Rusli Paloh," ucap Gary.
Dalam BAP Gary juga terungkap munculnya nama Rusli Paloh disaat kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut tengah ditangani Kejagung. Kata Evy kepada Gary, Rusli Paloh di saat kasus bansos ditangani Kejagung minta komitmen fee dan penempatan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemprov Sumut.
"Komitmen fee antara Gubernur dengan kakaknya Surya Paloh (Rusli Paloh) tentang penempatan pejabat eselon di Pemprov Sumut agar bisa mendorong Surya Paloh untuk menyelesaikan permasalahan (Bansos) di Kejaksaan Agung," demikian Gary sebagaimana dikutip dalam berkas tersebut.
(Fahmi Firdaus )