JAKARTA - Calon hakim agung, Setyawan Hartono, mengatakan bahwa penyelesaian permasalahan hakim korup harus dimulai dari hulu hingga hilir.
Terlebih jika hanya mengandalkan pengawasan pengadilan tinggi (PT) di setiap provinsi, ia memastikan tidak ada anggaran untuk hal tersebut.
"Masalah dari hulu sampai hilir. Ada yang salah waktu rekrutmen, pengawasan tidak mungkin bisa melototin satu-satu selama 24 jam," ujar Setyawan usai mengikuti tes di Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Dalam hal perekrutan misalnya, hingga kini Mahkamah Agung (MA) masih memberlakukan syarat indeks prestasi kumulatif (IPK) akademik hanya 2,7. Alhasil, nilai yang terlalu rendah tersebut membuka peluang terjadinya nepotisme.
"Tapi kalau indeks prestasi 3,5, siapa pun di bawah itu sudah mengeliminasi nepotisme. Biasanya prestasi akademik bagus ada korelasi dengan pribadi. Saya sudah sering melontarkan. Apalagi sekarang hakim sudah jabatan favorit," sambung mantan anggota badan pengawas MA itu.