BENGKULU - Ketua Pengadilan Bengkulu Encep Yuliadi dimutasi ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pasca-penangkapan hakim yang juga Ketua PN Kepahiangan Bengkulu, Janner Purba. Encep menduduki jabatan baru sebagai hkim tinggi di Pengadilan Mataram.
Selain Encep, empat hakim karier Tipikor Bengkulu, ikut dimutasi. Keempatnya masing-masing Tatik Hadiyanti dimutasi ke PN Yogyakarta, dengan jabatan serupa yakni wakil ketua pengadilan.
Kemudian Cipta Sinuraya dimutasi ke Maluku Utara dengan jabatan baru sebagai hakim tinggi. Masriati yang merupakan hakim karier Tipikor Bengkulu dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Kayuagung, Ogan Komiring Ilir.
Selanjutnya Bambang Eka Putra yang semula hakim karier Tipikor Bengkulu yang juga Wakil Ketua PN Curup, Kabupaten Rejang Lebong ikut dimutasi.
Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Jonner Manik memastikan mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Janner Purba dan dua orang lainnya. Sebelum OTT, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan SK mutasi.