Siaran Kembali Diganggu, MNCTV Desak Kemenkominfo Bertindak Tegas

Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone), Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2015 10:19 WIB
foto: dok Okezone
Share :

“Persoalan ini harus dihentikan dan tercatat frekuensi yang menganggu siaran MNCTV di sekitar daerah Cipondoh. Karena itu, kami meminta kepada Kemenkominfo memberikan peringatan kepada menara pemancar tersebut,” katanya.

Menurutnya, apa yang dialami MNCTV akibat ulah pihak yang tidak bertanggungjawab dengan adanya siaran gelap tentu sangat berbahaya. Sebab, siaran gelap itu telah melanggar ketentuan dan telah menganggu siaran MNCTV yang mengantongi sertifikat dan izin dari pemerintah.

“Karena itu kita sekali lagi meminta Kemenkominfo untuk segera menertibkan siaran gelap tersebut,” katanya.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya