JAKARTA - Sidang mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Agenda sidang lanjutan menghadirkan saksi Jaksa KPK. Jaksa menghadirkan empat orang saksi, yaitu Budiarto, Samsa, Sunhaji dan mantan Kabiro Keuangan Kemenbudpar Husein Alayrus.
Majelis hakim meminta keterangan saksi Budiarto. Hakim mempertanyakan kepada mantan Kepala PPK itu perihal mekanisme penggunaan dana operasional menteri (DOM) yang menjadi sangkaan kepada Jero Wacik.
"Tidak selalu habis dan ada sisa. Tiap bulan kasih cek. Anggaran DOM Rp 300 juta perbulan," ujarnya menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015) malam.