Polisi Gagalkan Penyelundukan Ratusan Burung

, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2015 19:05 WIB
Polisi gagalkan penyelundupan burung jenis pleci. (Foto: Sinarharapan)
Share :

GILIMANUK Penyelundupan ratusan ekor burung jenis pleci lewat Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, digagalkan petugas kepolisian setempat pada Rabu 21 Oktober malam waktu setempat. Semua burung dititipkan kepada kondektur bus, dari seseorang di Kabupaten Tabanan, dengan ditempatkan dalam dua box plastik.

"Ada 110 ekor burung yang hendak diselundupkan dari Bali dengan tujuan Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur. Karena tidak ada surat izin dari Balai Karantina, ratusan burung tersebut kami amankan," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris I Nyoman Wirya Sucipta, Kamis (22/10/2015).

Kemudian, burung tersebut pihaknya serahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Wilayah Kerja Gilimanuk.

Penanggungjawab Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Wilayah Kerja Gilimanuk I Nyoman Budiarta mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KSDA terkait burung-burung tersebut.

"Kemungkinan besar akan dilepaskan kembali ke alam liar. Saat hendak dibawa keluar Bali, burung-burung ini tidak dilengkapi dokumen sehingga ditahan petugas," katanya.

Penyelundupan unggas berbagai jenis sering terjadi di Pelabuhan Gilimanuk, baik yang berasal dari Jawa menuju Bali, atau sebaliknya.

(Hendra Mujiraharja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya