Surya Paloh Diperiksa KPK Malam Ini

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Jum'at 23 Oktober 2015 20:12 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (Foto: Ilustrasi)
Share :

Sebelumnya, Rio Capella resmi ditahan sejak hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan untuk mempermudah proses penyidikan kasus yang telah menyeretnya lantaran diduga menerima uang Rp200 juta dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nuggroho dan istri keduanya, Evy Susanti.

Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 Huruf a, Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a, Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya